KPK telah memeriksa Bupati Ogan Komering Ulu, Teddy Meilwansyah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU.
Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengibaratkan perolehan alat bukti yang tidak sah seperti pohon beracun yang akan mencemari seluruh proses peradilan.
Staf pribado eks Kadisnakertrans Sumsel dituntut 4 tahun penjara oleh JPU karena terlibat korupsi dan gratifikasi. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.
Damkar Lamongan bentuk Tim OTT mengingat semakin banyaknya aduan dari masyarakat. Tentu bukan tangkap tangan seperti yang dilakukan KPK, tapi tangkap tawon.