Mahkamah Agung menjelaskan status Itong Isnaini Hidayat, mantan hakim terpidana korupsi, diaktifkan untuk proses pemberhentian tidak hormat sebagai ASN.
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus pemerasan. Meski begitu, ia tetap santai dan optimis menghadapi tuntutan tersebut.