Menaker Ida Fauziyah menegaskan isi dari revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)
Tingginya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, membuat sejumlah orang bertanya-tanya apakah biaya perawatan COVID-19 akan ditanggung negara? Ini kata Kemenkes.