Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara serta denda dalam kasus pencemaran nama baik 'Lord Luhut'. JPU juga menyampaikan hal-hal yang membeberatkan Haris.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar hukuman penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.
Sidang tuntutan Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan diawali perdebatan antara pengacara dan jaksa penuntut umum.