Google merespon terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Perusahaan ini akan mengikuti kebijakan Pemerintah Indonesia.
Google hingga WhatsApp terancam diblokirjika tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke negara hingga tenggat 20 Juli 2022.
Ratusan startup digital dipertemukan dengan venture capital di ajang Starthub. Selain itu, mereka dapatkan pembekalan ilmu dari profesional di industri digital.
Pemerintah menegaskan batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022. Artinya 3 hari lagi Google, Facebook hingga Netflix terancam diblokir.