BBM yang dipasarkan mulai 1 Januari 2023 diwajibkan memiliki RON minimal 90. Dengan demikian, BBM dengan kadar RON di bawah itu sudah tak boleh lagi dijual.
Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan menolak harga BBM naik. Mereka dari aliansi serikat pekerja-buruh. Mereka juga menuntut Gubernur Jatim revisi UMK 2022.