Pemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan kependudukan 15 menit selesai. Gubernur DKI Anies Baswedan memandang inovasi ini bisa meningkatkan kepuasan masyarakat.
Disdukcapil DKI Jakarta memastikan layanan administrasi kependudukan semakin cepat. Tak lagi berhari-hari, mengurus KTP kini hanya membutuhkan waktu 15 menit.
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sudah mulai dioperasikan di Kabupaten Wonogiri. Sejumlah dokumen kependudukan bisa dicetak sendiri oleh masyarakat lewat ADM.
Kemendagri menjelaskan, PNBP itu salah satunya bakal dimanfaatkan untuk meningkatkan sistem server Dukcapil Kemendagri yang sudah berusia puluhan tahun.
Setiap lembaga yang mengakses NIK akan dikenai Rp 1.000 setiap kali akses. Aturan pengenaan biaya itu sedang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).