Gugatan praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo ditolak hakim. KPK mengatakan putusan itu menguatkan bukti kasus korupsi SYL telah sesuai fakta.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Syahrul Yasin Limpo terhadap KPK. Status tersangka SYL dinyatakan sah.