WHO mendesak semua negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik. Ditegaskannya, aturan perihal penggunaan vape seharusnya dibuat layaknya rokok tembakau.
WHO mendesak semua negara untuk memperlakukan vape dengan varian rasa layaknya rokok tembakau. Disorotinya, vape ini marak digunakan anak berumur 13-15 tahun.