Badan Gizi Nasional (BGN) merilis hotline pengaduan program makan bergizi gratis. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan masukan.
WNA Pakistan dideportasi dari Kotamobagu setelah membuka kafe tanpa izin dan menyalahgunakan ITAS. Imigrasi menegaskan tidak toleransi pelanggaran izin tinggal.
Kapolri perintahkan penyelidikan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan ribuan siswa. BGN minta maaf dan bertanggung jawab atas insiden ini.