Bamsoet menekankan pentingnya memperkuat pertahanan siber Indonesia melalui ratifikasi konvensi PBB dan pengesahan RUU KKS untuk menghadapi ancaman siber.
DPR RI setujui 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset. KPK berharap dilibatkan dalam pembahasan untuk memulihkan aset hasil kejahatan.