Mendikdasmen umumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ada beberapa alasan pengubahan nama ini.
Nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Berikut penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kementerian Pendidikan mengganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025. Sistem baru ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Ini aturannya.
Berbagai pernyataan Kemendikdasmen soal PPDB dan Ujian Nasional terbaru telah dilontarkan baru-baru ini. Namun, Kemendikdasmen tegaskan semua itu belum final.