Perempuan berusia 35 tahun dilaporkan hanyut di Sungai Brantas, Blitar. Pencarian melibatkan SAR, TNI/Polri, dan relawan. Harapan untuk menemukan korban.
Dua belas perempuan asal Jawa Barat terjebak dalam TPPO di NTT, tertekan dan terutang. Mereka dipulangkan setelah minta bantuan. Investigasi masih berlanjut.
Restorative justice (RJ) dalam KDRT bukan jalan pintas, melainkan upaya pemulihan. Komitmen dan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kekerasan berulang.