Ditjen Imigrasi mendeportasi buronan AS, yang terlibat kasus pembunuhan. Proses ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum internasional.
Polisi menangkap Suparman pelaku pembunuhan sadis Bilqis (11) di Sragen. Polisi sampai harus menyelami Sungai Bengawan Solo untuk mencari barang bukti.