Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola sumber daya alam melalui PP Nomor 39 Tahun 2025, dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap Presiden Prabowo Subianto meminta agar setiap wilayah memiliki kilang minyak.
Al Haris menyerukan penghentian pertambangan minyak ilegal. Legalitas sumur minyak rakyat diharapkan tingkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.