Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam UU Hukuman Mati Israel yang diskriminatif terhadap Palestina. Ia serukan komunitas internasional untuk bertindak.
Indonesia mengatakan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina yang disahkan parlemen Israel merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).