Ribuan video porno anak diperjualbelikan melalui Telegram. Konten asusila tersebut dijual dalam ratusan grup Telegram yang dikelola oleh tersangka Deky (25).
Agnes Stefani, korban dugaan penipuan trading kripto, laporkan Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya. Kerugian mencapai Rp 1 miliar. Penyidikan masih berlangsung.