Ketua majelis hakim Djuyamto, yang memberi vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng, sempat menitipkan tas berisi uang kepada satpam PN Jaksel.
Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.