detikBali
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Seusai Gempa M 7,7
Pemprov NTT menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Pulau Flores selama 14 hari.
Minggu, 16 Agu 2026 15:43 WIB







































