Polisi amankan EE (51) di Pangkalpinang dengan 12,8 kg ganja. Penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat. Pelaku terancam hukuman seumur hidup.
Kapolda Babel, Irjen Viktor T Sihombing, menyoroti unjuk rasa ricuh di PT Timah Tbk. Ia mengimbau penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan sesuai hukum.