Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati menyatakan permohonan justice collaborator Ammar Zoni sedang dalam proses telaah.
PN Jakarta Pusat menegaskan sidang lanjutan Ammar Zoni kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba akan digelar secara offline pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kuasa hukum Ammar Zoni menolak melanjutkan jalannya persidangan lantaran Ammar dkk batal menghadiri sidang kasus penjualan narkotika secara offline di PN Jakpus
Ammar Zoni dkk belum dapat dipindahkan ke ruang sidang di PN Jakpus. Jaksa berusaha menghadirkan mereka, tapi permohonan ditolak karena alasan keamanan.
Pengacara Ammar Zoni menyambut positif perintah hakim untuk menghadirkan kliennya secara langsung di sidang. Sidang lanjutan dijadwalkan 4 Desember 2025.