Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan telah menganalisis judi online dengan total perputaran dana mencapai Rp 13,2 triliun pada Januari-Juni 2024.
Prasetyo turut memantau temuan PPATK terkait penerima bansos terindikasi judi online dan terorisme. Pemerintah mengancam akan hapus penerima bansos tersebut.