Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Polisi melakukan penyekatan untuk mencegah pelajar ikut demo di DPR. Sebanyak 120 pelajar diamankan, sementara 4.531 personel disiapkan untuk pengamanan.