Ketua majelis hakim menyentil kesaksian Galumbang Menak Simanjuntak yang juga terdakwa dalam kasus korupsi BTS. Hakim menyebut kesaksian Galumbang licik.
Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi dan perantara bernama Sadikin Rusli disidang dalam kasus BTS. Hakim tertawa mendengar sewa hotel Rp 3 juta untuk kencing.
Achsanul akan mendengarkan tuntutan JPU di kasus penerimaan uang senilai USD 2,640 juta atau sebesar Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Pj Wali Kota Kediri punya cara khusus untuk memberi pelajaran antikorupsi pada anak-anak. Salah satunya dengan diresmikannya Kantin Kejujuran di sekolah.