Per 30 September 2024, WSBP berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 1,73 triliun, telah mencapai 75% dari target tahunan sebesar Rp2,3 triliun.
Masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan pangan non tunai atau BPNT. Inilah syarat penerima BPNT 2024 lengkap dengan cara daftar hingga nominal.