Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan barang yang dikenakan PPN 12% mulai 2025, termasuk mobil mewah. Kira-kira mobil LCGC seperti punya kalian masuk nggak?
Presiden Prabowo Subianto dua kali batal hadir di agenda Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1). Hari ini merupakan pembukaan perdagangan bursa perdana 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan soal PPN 12%. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.