Polresta Bandung amankan 31 pengedar narkotika yang beraksi lewat media sosial. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Untuk mendapatkan pin Perista Transjakarta, pelanggan prioritas bisa mendaftar online atau lewat information center di 10 halte Transjakarta. Cek infonya!