Dua WNA asal Brazil ditangkap Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara, karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka merupakan pasangan suami istri.
Seorang suami menjadi mimpi buruk bagi istrinya dalam pernikahan mereka. Saking pelitnya, kebutuhan rumah diminta untuk patungan termasuk sekadar gorengan.
Sepasang suami istri di India berhasil mendapatkan izin pengadilan untuk menggunakan sperma beku putra mereka yang telah meninggal, demi memiliki cucu.