Mantan Kepala Kejari HSU, Albertinus Napitupulu, dan dua anak buahnya menghadapi sidang dakwaan pemerasan. KPK mengungkap nilai gratifikasi mencapai Rp894 juta.
Telkomsel lakukan penyegaran jajaran komisaris dan direksi, memperkuat tata kelola dan mendorong pertumbuhan bisnis di industri telekomunikasi yang kompetitif.