Pemuda 20 tahun asal Bandung, MR, ditangkap karena mengelola grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang menyebarkan konten menyimpang. 5 tersangka lain juga ditangkap
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' viral karena konten asusila. Temukan sederet fakata terkini mulai dari grup diblokir hingga pelaku terancam hukuman 15 tahun.