Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Ini perbedaan antara amnesti dan abolisi dalam hukum Indonesia.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong yakini tak ada tindak pidana di kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeretnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi abolisi Prabowo untuk Tom Lembong. Dia menilai langkah itu penting untuk stabilitas politik nasional.
DPR RI setujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sesuai permintaan Presiden Prabowo. Rapat konsultasi menghasilkan persetujuan ini.