Tersangka korupsi pupuk Subsidi di Bengkalis, Riau mengembalikan seluruh uang hasil korupsi ke Kejaksaan. Uang yang dikembalikan sebesar Rp 497 juta lebih.
Gubernur NTT menolak berkomentar tentang Pergub NTT Nomor 13/2025 yang melarang kendaraan luar NTT mengisi BBM subsidi, untuk menjaga ketersediaan stok.