Mendagri Tito ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera. Ia akan memulihkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di 3 provinsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Aturan itu mengatur polisi menjadi penyidik utama.