Indra Bekti mempertimbangkan pindah ke Australia demi pendidikan anak. Ia siap mengorbankan karier demi masa depan keluarga dan telah mengajukan lamaran kerja.
Indra Jayaatmaja kembali menjabat sebagai Ketua Umum PBSI Kabupaten Sumedang periode 2024-2028. Pelantikan dilakukan di Mapolda Jabar, Selasa (15/4/2025).
Kejati NTB akan mengajukan verzet setelah PN Mataram menolak banding dalam kasus gratifikasi melibatkan tiga anggota DPRD. Upaya hukum terus dilanjutkan.