Kemkomdigi kini akan merilis aturan baru terkait mewajibkan pengguna menggunakan watermark terhadap konten yang diproduksi menggunakan AI. Berikut lengkapnya.
Mulai 1 Januari 2026, registrasi SIM card masih bisa pakai data NIK dan KK. Namun, mulai 1 Juli 2026, wajib menggunakan data biometrik wajah untuk aktivasi.