Menhut Raja Juli menyegel lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Muara Pawan, Kalbar. Penyegelan itu dilakukan setelah adanya aktivitas penanaman sawit.
Polres Pamekasan ungkap fakta baru kasus remaja melakukan adegan tidak senonoh. Tersangka FP ditahan, ancaman pidana maksimal 12 tahun. Penyidikan berlanjut.