Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung terkait pengurusan perkara. Sejumlah mata uang asing diamankan.
Informasi intelijen yang baru dirilis menuduh Moskow menyalurkan dana ke kelompok yang mendukungnya di dunia. AS meyakini masih ada ratusan juta pendanaan lain.