Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta tidak membebankan restitusi kepada tiga anggota TNI AL yang menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta tak membebani tiga anggota TNI AL penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, membayar ganti rugi atau restitusi.