Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan menyunat hukuman para koruptor dengan berbagai alasan. Dari karena terdakwa dermawan hingga bekerja baik dengan baik.
Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.
Vonis hukuman bagi para koruptor yang disunat ramai-ramai mendapat sorotan. Pemangkasan hukuman ini karena terdakwa dermawan hingga bekerja dengan baik.
KPK menyoroti Mahkamah Agung (MA) yang mengkorting hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara.