KPK menaikkan kasus dugaan korupsi di LPEI ke tingkat penyidikan tanpa tersangka. MAKI menyindir langkah KPK itu seperti kejar tayang dan 'kebakaran jenggot'.
KPK sedang menganalisis menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru setelah Wamenkumham Eddy Hiariej menang praperadilan di PN Jaksel.