Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengelolaan perkebunan sawit, merugikan negara Rp 61,35 miliar.
BPK memberi opini WTP pada LHP keuangan Pemprov Banten pada 2023. Ada beberapa catatan atas laporan hasil keuangan, salah satunya mengenai pajak air permukaan.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Ia ungkit status WTP dari BPK pada 2013-2024.