Pemerintah akan menyetop subsidi minyak goreng curah per 31 Mei 2022. Sebagai gantinya, distribusi minyak goreng akan dipantau ketat supaya harga tetap murah.
Peta jalan (roadmap) yang komprehensif dapat menjadi upaya dalam mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan yang terkait industri hasil tembakau (IHT).
Kementerian Perindustrian mengatakan kebijakan domestic market obligation (DMO) beserta domestic price obligation (DPO) untuk CPO akan berlaku pada 31 Mei 2022.