Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak menetapkan UMSK 2026 di beberapa daerah, menuai kritik dari serikat buruh. Dedi menegaskan keputusan sesuai usulan resmi.
Pemerintah imbau perusahaan terapkan skema Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Ada enam ketentuan diimbau dipatuhi untuk implementasi WFA.
Menaker Yassierli mengimbau perusahaan swasta memperbolehkan karyawan bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA), selama periode Nataru 2025/2026.