Fenomena penutupan nomor polisi untuk menghindari tilang elektronik memicu usulan digitalisasi STNK dan BPKB. Legislator dorong penggunaan barcode deteksi.
Banyak ditemui pemotor yang menutupi pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik. Polisi akan menindak pengguna kendaraan yang menutupi pelat nomor.
Korlantas Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum e-TLE. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan sistem baru ini memberi kemudahan
PNBP dari pelanggaran lalu lintas kini dapat dimanfaatkan Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Kebijakan ini menandai era baru transparansi dan sinergitas.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memaparkan peningkatan kinerja sistem E-TLE sepanjang 2025. Menurutnya, peningkatan itu ikut menekan angka kecelakaan.