Sebanyak 17 prajurit TNI terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky hingga tewas divonis 6-9 tahun penjara. Para terdakwa juga dipecat sebagai prajurit TNI.
Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi mengunjungi Suderajat, pedagang es kue yang viral setelah diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons