Tarif penyeberangan di Merak-Bakauheni bakal naik sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kenaikan tarif juga terjadi di 26 lintasan penyeberangan lain di Indonesia.
Pemerintah seharusnya tidak hanya menghitung jumlah peserta aksi demo mitra ojol pada 29 Agustus kemarin yang diperkirakan hanya sekitar seribuan orang.