Ferdy Sambo kembali menjalani sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini Sambo diperiksa sebagai terdakwa.
Bripka Ricky mengklaim dirinya tidak mendapat perintah untuk menembak Brigadir N Yosua dari Ferdy Sambo. Jaksa pun membalas dengan mengucapkan 'terserah'.
Jaksa penuntut umum (JPU) sempat beradu argumen dengan ahli pidana Said Karim di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.