detikBali
2 Remaja Ditangkap Polisi gegara Bawa Busur Panah Berkeliaran di Jalanan Bima
Dua remaja berinisial F (19) dan S (18) ditangkap polisi lantaran membawa busur dan anak panah di jalanan Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB.
Minggu, 19 Apr 2026 12:02 WIB







































