Buruh di Majalengka menggelar aksi menuntut kenaikan UMK 2026 dan pemisahan Dinas Ketenagakerjaan. Mereka mendesak rapat Dewan Pengupahan segera dilakukan.
Pemerintah menetapkan ketentuan WFA 29-31 Desember 2025 untuk mendukung mobilitas masyarakat. Pelajari aturan lengkapnya dan hak pekerja selama periode ini.