Mantan pejabat Kemendikbudristek, mengaku menerima USD 30 ribu dan Rp 200 juta di kasus korupsi pengadaan laptop. Dia membagi uang itu ke beberapa orang.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie mengungkap percakapan dengan mantan Kajati NTB terkait isu gratifikasi. Ia merasa sakit hati tidak dilibatkan dalam program gubernur.